Negara
adalah suatu kumpulan masyarakat yang memiliki kesamaan nasib, sejarah, dan
tujuan. Tujuan negara ini yang sangat penting dan paling utama dalam negara.
Segala sesuatu tindakan bersumber dan diarahkan untuk menuju tujuan utama suatu
negara. Selain negara adapula perusahaan yang memiliki tujuan dan segala
tindakan diarahkan menuju tujuan suatu perusahaan. Namun terkadang tujuan
negara dan juga tujuan perusahaan berbeda dan tak sejalan.
Papua
memiliki banyak sumber daya yang tersebar disana, dan banyak juga perusahaan
yang berada di sana. Namun, dari sekian banyaknya perusahaan yang terkenal
adalah freeport. Perusahaan yang sudah lama dan masih akan lama berdiri di
Indonesia.
Freeport
merupakan investasi yang dilakukan oleh Amerika kepada Indonesia. Dan seperti
biasa, kita hanya mendapatkan 1% dari bagi hasil pertambangan di lokasi yang
menghasilkan sedikitnya 300 kilogram perharinya. Bahkan saat 25 tahun pertama
PT. Freeport ini berdiri, Indonesia tidak menerima bagi hasil sedikitpun.
Terlihat
sekali tujuan perusahaan dan negara adalah untuk mengambil alih dan mengelola
mandiri sumber daya alam di papua yang sebagian besar adalah tambang dan akan
abis selama beberapa tahun yang akan datang.
Negara
asal perusahaan ini sangat ingin memiliki sumber daya alam ini, karena ini
merupakn investasi terbesar yang mereka punya selain minyak di Arab. Karena
tujuan yang begitu besar membuat mereka melakukan perpanjang dan menyuap para
politisi untuk terus bisa melakukan perpanjangan kontrak di dalam Indonesia
untuk terus menguras sumber daya alam yang ada sampai abis dan bersih.
Kita
ketahui, PT. Freeport baru saja memperpanjang kontraknya sampai 2041. Freeport
sudah berkali – kali melakukan renegoisasi kontrak. Didalam renegoisasi adalah
penerimaan negara, luas lahan, perpanjangan konrak, kewajiban divestasi,
kewajiban pengolahan dalam negeri, dan kewajiban penggunaan barang dan jasa
pertambangan dalam negeri dengan pemerintah. Renegoisasi adalah proses meninjau
kembali kontrak-kontrak yang telah berlalu dan dianggap telah merugikan negara.
Renegeoisasi kontrak merupakan tindakan yang bersumber dalam UUD 1945, jadi
kita seharusnya bisa untuk membatalkan ataupun menolak kontrak tersebut atas
dasar negara wajib melihat kesejahteraan masyarakat. [1]
National
interest yang membuat Amerika melalukan sikap tersebut, dan Indonesia pun juga
sedang melakukan perjuangan untuk merebutkan national interest. Namun tak segampang
itu, Amerika sudah berhasil merebut hati para politisi yang mempunyai kemampuan
dalam mempengaruhi kebijakan yang ada. Dan ini sangat menyusahkan pemerintah
yang bersumber UUD 1945 untuk mengubah kontrak yang sudah terjalin lama tanpa
ada keuntungan yang signifikan. Kontrak ini sangat baik apabila benar – benar
menguntungkan kedua belah pihak, namun kenyataan di lapangan pihak Indonesia
sudah amat rugi.
[1] Fredy
Hasiman, Freeport dan Bisnis Orang kuat, diakses dalam : http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2014/08/140826_pasar_tenaga_kerja_aec
(22/11/2015, 21:01)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar